Rabu, 07 Februari 2024

Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Penegakan Hukum Pidana

Buku ini membawa perubahan paradigma yang penting dalam penegakan hukum acara pidana di wilayah Kota Kediri, karena didasarkan pada pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam memandang pelaksanaan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, khususnya mengenai ditetapkannya status terhadap beberapa pengertian dan redaksional yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut telah ditindaklanjuti, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh lembaga penegak hukum sebagai lembaga organik pelaksana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia, Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang dalam penerapannya di lapangan menimbulkan dinamika tersendiri dan telah menjadi dasar bagi dilakukannya pembahasan dalam buku ini.

-

Informasi selengkapnya, klik di sini.

Tidak ada komentar

Posting Komentar