Putusan telah dibacakan Hakim Horrison. Krane Chemical dihukum untuk membayar ganti rugi sebesar $ 41 juta kepada Jeannette Baker. Pasalnya, perusahaan yang dipimpin Carl Trudeau itu telah menjadi penyebab kematian bagi Chad serta Pete, suami dan anak dari Jeannette. Keduanya menderita kanker setelah menjadi korban pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Krane Chemical hingga kemudian meregang nyawa dan meninggalkan Jeannette sendirian.
Krane Chemical, di dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tingkat Menengah Forrest County, telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah kimia beracun, yang kemudian meresap ke bumi. Limbah tersebut mengontaminasi akuifer sumber pompa air di Bowmore. Bagi siapa saja yang meminum air dari pompa itu, minimal mereka akan menderita kanker dan dapat berujung pada kematian.
Atas putusan itu, Senator Grott berinisiatif untuk “membantu” Carl. Dan, Carl menyepakatinya. Ia difasilitasi untuk bertemu Barry Reinhart. Carl sepakat membayar Barry sebesar $8 juta untuk melakukan restrukturisasi Mahkamah Agung di Mississippi. Barry, dengan Judicial Vision-nya, sangat diharapkan untuk menghadirkan sosok hakim agung yang pro terhadap Krane Chemical saat dalam proses banding di Mahkamah Agung Mississippi.
Ron Fisk, seorang advokat, terpilih menjadi hakim agung melalui proses demokrasi yang penuh intrik. Ia mendapatkan jabatan itu, tentu, dengan skenario licik yang telah dirancang dan dijalankan oleh orang-orang suruhan Barry. Dan, dia tak tahu ada rencana semacam itu. Ron Fisk sangat diharapkan untuk tidak mengkhianati mereka yang telah mengantarkannya menjadi hakim agung, khususnya Krane Chemical.
Berkas banding Krane Chemical versus Jeannette Baker telah sampai di Mahkamah Agung dan segera diputuskan. Benar saja, Ron Fisk, dengan segala pertarungan dalam hati nuraninya, bersepakat dengan empat hakim agung lainnya yang berpendapat tidak ada bukti yang jelas bahwa racun dalam air di Bowmore menyebabkan kanker. Krane Chemical, dan tentunya Carl Trudeau, memenangi pertarungan melawan Jeannette.
Demikian ikhtisar dari novel karangan John Grisham, The Appeal. Dalam novel versi terjemahan yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada Juni 2013 itu, John Grisham menyatakan, banyak kebenaran dalam cerita yang ia tulis. Catatan pentingnya, selama uang swasta diperbolehkan dalam pemilihan peradilan, akan terlihat kepentingan yang bersaing untuk mendapatkan kursi.
Di Negeri Tercinta
Dalam Action Brief yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2016, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada, 670 pelaku korupsi dari sektor swasta menjadi terdakwa dalam kasus korupsi antara tahun 2001 dan 2015. Temuan tersebut menempatkan komunitas bisnis dalam peringkat kedua tertinggi pelaku korupsi setelah pegawai negeri.
Masih dalam brief tersebut, korupsi di sektor swasta mengurangi kepercayaan pada lembaga publik dan pemerintah, serta membatasi warga negara dari modal yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Selain itu, korupsi di sektor swasta juga menimbulkan kerusakan lingkungan, menimbulkan masalah kesehatan dan keamanan, serta ketidakstabilan ekonomi.
Untuk menanggulangi praktik rasuah yang melibatkan sektor swasta, pada 11 Maret 2016, KPK menandatangani Nota Kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjamin kerjasama lebih lanjut terkait upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pencegahan korupsi dan kecurangan. KPK juga bermaksud memberdayakan agen perubahan (champion) dari masing-masing sektor, penguatan kebijakan pencegahan korupsi, dan mendorong aksi-aksi antikorupsi.
Belajar dari Novel The Appeal
Menjadi rahasia umum bagaimana kemudian sektor swasta menjadi pemodal bagi mereka yang menginginkan dirinya menjadi pejabat. Setelah menjabat, tidak ada pilihan lain bagi pejabat itu, yakni memperjuangkan hak-hak pemodal dengan segala cara. Dia menjauhkan diri dari kebajikan dan melanggar hak asasi manusia. Tidak menjadi hal yang mencengangkan jika kemudian pejabat tersebut terlibat dalam praktik-praktik rasuah yang dilakukan bersama-sama dengan pemodal.
Sekiranya fakta demikianlah yang harus ditelaah lebih mendalam dan dicarikan jalan keluarnya. KPK, sebagai lembaga antirasuah, sudah memulainya dengan membuat langkah-langkah taktis nan strategis sebagaimana dilansir dalam brief-nya. Lembaga-lembaga penegak hukum yang lainnya juga perlu untuk segera mengikutinya. Selebihnya, dalam pemberantasan korupsi, upaya represif masih dipandang penting dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, pelibatan partisipasi masyarakat dalam bergerak melawan
praktik korupsi juga merupakan suatu keniscayaan. Konkritnya, harus ada
peningkatan kapasitas dan pemberdayaan terhadap masyarakat perihal pentingnya
gerakan antikorupsi di negeri ini. Dengan begitu, ke depan, “perselingkuhan”
antara pejabat dengan swasta untuk mencabik-cabik negeri ini melalui praktik
korupsi tak terjadi kembali. Semoga.(*)
Setuju... memang kalau sudah cinta dengan harta apalagi tahta, lupa siapa dirinya.
BalasHapusTerjadinya pencernaan lingkungan yang dilakukan oleh Krane Chemical yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, apa yang dilakukan Krane Chemical adalah hal yang salah, karena membuang limba kimia yang beracun tidak ditempat yang dibuat sendiri atau ditempat khusus pembuangan limbah beracun tersebut, sehingga mengakibatkan korban jiwa, adanya korban jiwa dikarenakan limba kimia beracun tersebut mengontaminasi akuifer dari pompa air Bowmare. Bagi siapa saja yang meminum air dari pompa itu, minimal mereka akan menderita kanker dan dapat berujung pada kematian.
BalasHapusApa yang sudah dilakukan oleh Krane Chemical adalah perbuatan yang salah karena sudah terbukti melakukan pencernaan lingkungan dengan membuang limba kimia beracun. Dari kejadian yang terjadi dapat kita jadikan pelajaran agar kita bisa membuang limba kimia beracun tidak disembang tempat dan lebih baik membuat tempat pembuangan sendiri, agar tidak membahayakan diri sendiri atau pun orang lain pada umumnya.
Nama : Iva Nikmatul Khusna
Kelas : C
Nim : 931108518
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKorupsi di Indonesia tak lain ialah merugikan masyarakat. Kerjasama yang dilakukan antara sektor swasta dan calon pejabat seharusnya mengarahkan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Bukan mati-matian berjuang mengembalikan modal dengan melakukan korupsi. Dengan demikian, perlu diadakannya proses Advokasi. Advokasi disini berguna untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah direnggut oleh orang-orang tersebut dengan cara bekerjasama dengan organisasi yang mempunyai tujuan serupa, agar menekankan kembali bahwa uang rakyat tidak seharusnya digunakan untuk keuntungan pribadi. (Shafira Candra Dewi, 931101618, B)
BalasHapusKasus korupsi di Indonesia sampai saat ini masih menjadi kasus yang sangat susah untuk ditangani. Sebagai lembaga antirasuah KPK seharusnya dapat meminimalisir terjadinya korupsi di Indonesia sebagaimana langkah-langkah yang telah dilakukan KPK untuk memberantas korupsi namun tidak hanya dari KPK tetapi dari lembaga penegak hukum lainnya juga harus ikut andil dalam upaya pemberantasan korupsi pelibatan masyarakat dalam melawan praktik korupsi juga sangat diperlukan kan untuk memberantas korupsi di negeri ini
BalasHapusNama : Alma Rizkia Putri
Nim : 931104718
Kelas : B
Dari cuplikan novel The Appeal karya John Grisham tersebut, dilihat dari negara kita sendiri kasus korupsi masih menjadi topik yang selalu diperbincangkan dari tahun ke tahun. Seakan-akan kasus ini tidak ada habisnya, ada saja oknum atau orang-orang yang masih melakukan tindakan yang sangat merugikan ini. Menurut pendapat saya mengenai pejabat yang menggunakan sektor swasta sebagai pemodal dalam pengangkatan jabatan mereka, kemudian pejabat tsb menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hak-hak pemodal itu hingga menggunakan praktik rasuah hal ini sangat tidak dibenarkan. Di samping melanggar norma hukum & agama juga mengotori kebajikan & hak-hak asasi manusia. Kepada lembaga antirasuah sendiri, diharapkan lebih tegas lagi dalam menangani kasus korupsi seperti ini dan memberi hukuman yang pantas untuk pelaku tersebut, serta lebih jeli lagi dengan pejabat yang menggandeng sektor swasta sebagai pemodal dalam meraih jabatannya. (Fatma Zukhrotun Nisa', 931110718, C)
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKoruptor tidak lagi memiliki rasa malu dan takut, sebaliknya memamerkan hasil korupsinya secara demonstratif. Politisi tidak lagi mengabdi kepada konstituennya. Partai politik bukannya dijadikan alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, melainkan menjadi ajang untuk mengeruk harta dan ambisi pribadi. Padahal tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius, karena tindak pidana korupsi dapat membahayakan
BalasHapusstabilitas dan keamanan negara dan masyarakat, membahayakan pembangunan social, politik dan ekonomi masyarakat, bahkan dapat pula merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas bangsa karena dapat berdampak membudayanya tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga harus disadari meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa dampak yang tidak hanya sebatas kerugian negara dan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya yang dapat menangani yaitu KPK
(Grefena Hesti Falah 931113518 (B))
Kasus korupsi yang terjadi di indonesia seakan telah menjadi budaya dikalangan pejabat tinggi. Karena kebanyakan orang tergiur dengan adanya uang yang banyak, tanpa memperhatikan akibat kedepannya untuk dirinya sendiri maupun masyarakat yang telah dirugikan atas perbuatannya tersebut. Di indonesia banyak kasus yang terjadi korupsi seperti halnya kasus Sebagaimana diketahui, M Sanusi menerima suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada Maret 2016. Uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta di Balegda DPRD DKI. KPK sebagai lembaga yang bertugas untuk pemberantasan korupsi sudah melakukan upaya strategi untuk memberantas korupsi yang telah dilakukan oleh kebanyakan pejabat tinggi. Dan kebanyakan pejabat tinggi malah melakukan larangan korupsi tersebut dan dengan adanya hukum di indonesia tidak membuat jera ataupun takut, malah semakin menjadi.
BalasHapusNama : Sella Dyah ariska
Nim : 931101818
Kelas : B
Kasus korupsi merupakan kasus yang menjadi momok di negara tercinta indonesia ini hal ini di karenakan kurang nya transparan prosedur administrasi terhadap seluruh komponen yang ada dalam pemerintahan dan selain itu kurang nya kesadaran yang tinggi akan kecintaan nya terhadap negara seharusnya jika ia sebagai petinggi negara dia harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Selain itu kasus korupsi juga bisa hilang jiga kesadarannya tinggi serta para oknum tidak mudah terkena rayuan atas janji" para tikus negeri ini. Serta juga masyarakat juga jagan tutup mata dan pendengaran mengenai masalah ini dan juga jangan hanya melulu mengandal kan KPK meskipun pada dasarnya pemberantasan korupsi memang tugas dari KPK.
BalasHapusMoh. Wahyu Romadlon
931115218
Advokasi-D
Menurut saya Seakan-akan kasus korupsi tidak ada habisnya, ada saja oknum atau orang-orang yang masih melakukan tindakan yang sangat merugikan banyak orqngini.Dari kejadian yang terjadi dapat kita jadikan pelajaran agar kita bisa lebih baik Dalam memilih,karna agar tidak membahayakan diri sendiri atau pun orang lain pada umumnya.Selain itu kasus korupsi juga bisa hilang jiga kesadarannya tinggi serta para oknum tidak mudah terkena rayuan atas janji" para korupsi.dan juga kpk juga lebih baik lagi menjalan kan tugasnya dengan baik.
BalasHapusHasan Husin
931112418
Advokasi-A
Korupsi sudah menjadi hal yang biasa bagi para pejabat tinggi di negara ini. namun pihak pihak yang merasa dirugikan hanya menyerahkan hal ini kpd kpk. sebaiknya sedia payung sebelum hujan. kita dapat mencegah nya dengan cara, sebelum memilih seorang pemimpin kita diwajibkan mengetahui sifat-sifat dasar para calon pemimpin agar tidak menimbulkan sesal dikemudian hari. termasuk korupsi.
BalasHapusNama : Dewi Fatimatul Jannah
Nim : 931115118
Kelas:Advokasi D
Menurut saya yang dilakukan oleh Krane Chemical memang salah karna dengsn sengaja membuang limbah beracun sehingga menyebabkan meninggalnya 2 orang. Disini kita bisa ambil pelajaran utk tidak membuang sampah maupun limbah ke sembarang tempat karna bisa membahayakan orang lain
BalasHapusNama : Regina erikawati
Nim : 931116018
Kls : Advokasi B